Merawat dan Mengimplementasikan Nilai-Nilai Pancasila
Telah
sekian lama, bangsa Indonesia merayakan hari kesaktian Pancasila. Yakni pasca
terjadinya peristiwa G30S/PKI atau tepatnya pada tanggal 1 Oktober. Peristiwa tersebut
sejatinya ialah bertujuan untuk mengubah ideologi pancasila menjadi ideologi
komunisme. Namun, ideologi pancasila masih tetap selamat dan eksis hingga kini.
Terlepas
dari kontroversi sejarah yang masih menyelimuti, peristiwa tersebut seharusnya
semakin memperteguh keyakinan kita terhadap Pancasila sebagai dasar berbangsa
dan bernegara. Untuk itu, merawat kesaktian Pancasila sudah seharusnya
dilakukan setiap manusia Indonesia. Supaya ideologi tersebut tidak semakin
luntur dimakan arus zaman.
Akan
tetapi pada kenyataannya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila kini semakin
dijauhi dan luntur pada implementasinya. Bahkan, mungkin sudah dianggap tidak
penting untuk kehidupan dewasa sekarang. Bukti-bukti itu dapat kita lihat dalam
praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara orang-orang Indonesia
sebagai berikut.
Pada
sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Jika bangsa Indonesia mengaku berketuhanan, maka seharusnya kita mencerminkan
sikap sebagai manusia yang mempunyai Tuhan. Jika mengaku sebagai pejabat
semestinya ia tidak berani melakukan korupsi karena merasa diawasi oleh
Tuhannya, bukan hanya kepada KPK an sich.
Lantas, jika pejabat tersebut masih bertindak koruptif berarti ia telah
mengingkari sila pertama dari ideologi bangsanya sendiri.
Selanjutnya,
pada sila kedua yang berbunyi, Kemanusiaan
yang adil dan beradab. Faktanya, sampai saat ini pun masih banyak
bentuk-bentuk dehumanisme. Baik itu dilakukan pemerintah maupun masyarakat kita
sendiri. Penulis lantas teringat dengan Y.B. Mangunwijaya atau yang lebih akrab
disapa Romo Mangun yakni seorang pejuang humanisme. Ia mengatakan dalam novel Burung-Burung Rantau bahwa: “Orang
sering tidak sadar bahwa ia mengekang orang lain dengan memberi suatu suasana
dan iklim tertentu.” Artinya, kasus dehumanisme seringkali terjadi. Namun kita seringkali
tidak menyadarinya.
Pada
sila ketiga, yakni persatuan Indonesia,
kini juga mulai luntur. Baik dalam bidang agama, sosial dan politik. Masih
banyaknya perpecahan-perpecahan yang terjadi itulah bukti nyata pudarnya
kesadaran memahami nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Lantas, pada sila
keempat, yang berbunyi: “Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” pun
sudah tidak diindahkan. Padahal di dalamnya terkandung butir-butir, yang di
antaranya bahwa setiap keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawakan
secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tingi harkat martabat
manusia serta mengandung nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Terlebih
lagi pada sila yang kelima ini, yakni Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rasanya, sejauh ini, sila kelima dari
ideologi bangsa kita ini tidak akan terwujud apabila kebijakan-kebijakan yang
diciptakan senantiasa memihak yang kaya. Sedangkan yang miskin dibiarkan
merana.
Artinya,
keadilan sosial masih belum dirasakan seluruh rakyat Indonesia. Namun yang
merasakan keadilan dan kemakmuran masih terbatas pada pejabat elite politik dan
orang-orang kaya yang beruntung atau diuntungkan secara struktural. Seandainya
sila kelima dari Pancasila sungguh-sungguh dan benar-benar diimplementasikan,
maka bangsa kita tidak mungkin mempunyai jutaan orang miskin. Namun
kenyataannya, kemiskinan semakin meningkat.
Akhirnya, untuk mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, maka ke depannya, konstelasi kehidupan berbangsa dan bernegara perlu kita perbaiki. Maka dari itu, di hari kesaktian Pancasila ini, merawat dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan momentum yang tepat dan sudah seharusnya menjadi agenda besar pemerintah ke depan. Supaya pesona kesaktian Pancasila senantiasa menjadi benteng pertahanan untuk melindungi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai ancaman.
Akhirnya, untuk mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, maka ke depannya, konstelasi kehidupan berbangsa dan bernegara perlu kita perbaiki. Maka dari itu, di hari kesaktian Pancasila ini, merawat dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan momentum yang tepat dan sudah seharusnya menjadi agenda besar pemerintah ke depan. Supaya pesona kesaktian Pancasila senantiasa menjadi benteng pertahanan untuk melindungi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai ancaman.
Comments